Tidak diragukan lagi bahwa niat merupakan syarat sahnya
ibadah dengan kesepakatan ulama. Hanya saja perlu diketahui
bahwa niat tempatnya adalah di dalam hati, barangsiapa yang
terlintas dalam hatinya bahwa dia besok akan berpuasa maka
sudah berarti bahwa dia telah berniat. Adapun melafadzkan
niat puasa di malam hari baik dengan berjamaah maupun
sendiri-sendiri dengan mengucapkan:
“Nawaitu Shouma ghodin ‘an adaai fardli syahri romadloona
hadzihissanati lillahi ta’ala”
Yang artinya: “Aku berniat puasa besok untuk melaksanakan
fardlu puasa Romadlon pada tahun ini karena Allah ta’ala”.
Bacaan ini sangat masyhur di masyarakat kita, bahkan acap kali
diucapkan secara berjamaah di masjid setelah sholat Tarawih.
Ritual ini tidak ada asalnya sama sekali dalam kitab-kitab hadits,
bahkan termasuk kebid’ahan dalam agama yang sekalipun
manusia menganggapnya sebagai kebaikan.
Jadi melafadzkan niat seperti itu tidak ada contohnya dari Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam, para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in
dan sebagainya.
Bahkan kata Imam Ibnu Abil Izz al-Hanafi rahimahullah:
“Tak seorangpun dari imam yang empat, baik Imam Syafi’i rahimahullah maupun lainnya yang mensyaratkan harus melafadzkan niat, karena niat itu di dalam hati dengan kesepakatan mereka”[2].
Maka jelaslah bahwa
melafadzkan niat termasuk bid’ah dalam agama... Wallahu A'lam.
Semoga bermanfaat......
ibadah dengan kesepakatan ulama. Hanya saja perlu diketahui
bahwa niat tempatnya adalah di dalam hati, barangsiapa yang
terlintas dalam hatinya bahwa dia besok akan berpuasa maka
sudah berarti bahwa dia telah berniat. Adapun melafadzkan
niat puasa di malam hari baik dengan berjamaah maupun
sendiri-sendiri dengan mengucapkan:
“Nawaitu Shouma ghodin ‘an adaai fardli syahri romadloona
hadzihissanati lillahi ta’ala”
Yang artinya: “Aku berniat puasa besok untuk melaksanakan
fardlu puasa Romadlon pada tahun ini karena Allah ta’ala”.
Bacaan ini sangat masyhur di masyarakat kita, bahkan acap kali
diucapkan secara berjamaah di masjid setelah sholat Tarawih.
Ritual ini tidak ada asalnya sama sekali dalam kitab-kitab hadits,
bahkan termasuk kebid’ahan dalam agama yang sekalipun
manusia menganggapnya sebagai kebaikan.
Jadi melafadzkan niat seperti itu tidak ada contohnya dari Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam, para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in
dan sebagainya.
Bahkan kata Imam Ibnu Abil Izz al-Hanafi rahimahullah:
“Tak seorangpun dari imam yang empat, baik Imam Syafi’i rahimahullah maupun lainnya yang mensyaratkan harus melafadzkan niat, karena niat itu di dalam hati dengan kesepakatan mereka”[2].
Maka jelaslah bahwa
melafadzkan niat termasuk bid’ah dalam agama... Wallahu A'lam.
Semoga bermanfaat......
Tiada ulasan:
Catat Ulasan